Header Ads

Dasar Hukum Zakat

Kewajiban zakat atas setiap Ummat Islam yang hartanya telah sampai nisab (Batas minimal dari harta yang wajib dikeluarkan zakatnya) merupakan relisasi dari hukum Islam itu sendiri, bahkan merupakan hukum kemasyarakatan yang paling tampak di antara semua hukum-hukum Islam. sebab di dalam zakat terdapat hak orang banyak yang terpikul pada pundak individu, di samping kewajiban zakat sebagai hukum Islam juga merupakan kewajiban yang banyak diperintahkan oleh Allah Subhanahuwata'ala.


 Dasar Hukum Zakat dalam Al-Qur'an

Al-Qur'an sebagai sumber pertama hukum Islam telah menjelaskan wajibnya syariat zakat. Hal ini dapat dilihat di berbagai ayat sebagai berikut:

dalam surat at-Taubah ayat 103Alloh Ta'ala berfirman yang artinya:

 "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensukan."

Pentingnya zakat secara mendasar juga telah digambarkan dan diperlihatkan dengan jelas dalam beberapa ayat yang lain seperti surat Al-Baqoroh ayat 110 yang artinya:

"dan dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat, dan apa-apa yang kamu usahakan..."

dan masih banyak ayat yang lain yang merupakan landasan hukum disyariatkannya zakat diantaranya At-Taubah ayat 34 & 103, Al-an'am ayat 141 dan pada ayat lainnya

Dari sekian banyak ayat yang menjelaskan tentang wajibnya zakat tersebut di atas, masih ada ayat lain yang lebih spesifik dengan perintah zakt, bahkan redaksi ayatnya menunjukkan arti qasr (pembatasan hanya untuk pihakpihak yang disebutkan mustaqiq zakat, tanpa dibolehkan untuk yang lain). dalam kepustakaan hukum Islam mereka ini sering juga disebut dengan istilah Masarif az-zakah (Pihak-pihak yang meneirma penyaluran dan pentasarufan zakat). dalam hal ini Allat Ta'ala berfirman yang artinya:

"Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allh dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." At-Taubah : 60.

 Dasar Hukum Zakat dalam As-Sunnah/Hadits


Memahami dari beberapa ayat Al-Qur'an yang menjelaskan perintah zakat sebagaimana di atas, dalam as-Sunnah yang merupakan sumber utama kedua hukum Islam juga dijelaskan tentang zakat. Iman Sholat dan Zakat merupakan dasar bagi terciptanya suatu masyarakat yang  beriman, mereka yang melalaikan ketiga prinsip ini pada dasarnya tidaklah termasuk golongan kaum beriman, walaupun mereka mengaku beragama Islam.


Hadits pertama yang dapat dijadikan landasaran hukum untuk zakat adalah hadis yang disampaikan kepada Mu'az Ibn Jabal ketika Nabi Sholallohu'alaihi wa Sallam mengangkatnya sebagai tusan di Yaman yang artinya:

"Sesungguhnya Nabi Sholallohu'alaihi wa sallam mengutus Mu'az ke Yaman, maka Nabi berkata: sesungguhnya kamu datangi kaum ahli kitab dan ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan saya adalah Rasulullah, dan jika mereka sudah taat dan meyakininya, maka beri tahulah kepada mereka sesungguhnya Allah mewajibkan kepada kamu sekalian untuk mengerjakan sholat sehari semalam lima kai, dan jika mereka sudah taat dan menjalankan tentang hal itu, maka beri tahulah sesungguhnya Allah mewajibkan kepada kalian Shodaqah atas harta kalian, diambil dari orang-orang kaya untuk diserahkan kepada orang-orang fakir diantara kamu, dan jjika mereka sudah menjalankan tentang hal itu, maka takutlah atas rizki yang melimpah ruah pada harta kamu, dan takutlah terhadap do'anya orang yang teraniaya, karena sesungguhnya antara mereka dengan Allah tidak ada hijab. (HR. Ibn. Majah dan yang lainnya).


Demikian  sedikit ulasan tentang Dasar hukum zakat ini, semoga bermanfaat.

Sumber: Buku Potensi Zakat oleh Mu'inan Rafi, S.H.I., M.SI.


2 komentar:

  1. PINJAMAN THERESA

    Kami saat ini menyediakan pinjaman untuk taruhan Asia Tengah, Amerika, dunia liar

    negara, dll. @ 2% Suku Bunga tanpa PENGENDALIAN KREDIT dari USD5000, hingga miliaran dolar selama 12-144 Bulan.

    Remunerasi Pinjaman kami dimulai dalam 3 bulan setelah penerima menerima pinjaman pada hari persetujuan dan kami menawarkan variasi

    pinjaman, termasuk:
    * Konsolidasi hutang
    * Pinjaman Bisnis
    * Pinjaman pribadi
    * Kredit Pemilikan Rumah
    * Kredit Pembiayaan Mobil

    ✔. Daftar hitam bisa berlaku

    ✔. TANPA CHECK KREDIT

    ✔. Tinjauan hutang atau perintah pengadilan mungkin berlaku

    ✔.ETC dapat diterapkan.
    Pinjaman Tunai Theresa Perusahaan ini adalah a

    film pinjaman terdaftar dan resmi dan kami menawarkan pinjaman kepada semua warga yang masuk daftar hitam, TANPA PERIKSA KREDIT.

    Ajukan sekarang dengan nomor ponsel Anda, nomor ID, nama lengkap, jumlah pinjaman dan periode pinjaman ke Email

    : Theresaloancompany@gmail.com nomor kantor ++ 12817208403

    Untuk kejelasan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kami atau WhatsApp (+12817208403).

    Salam Hormat,

    Ada

    Pengiklan Pinjaman (Pr),

    Pinjaman theresa ��

    BalasHapus
  2. PINJAMAN THERESA

    Kami saat ini menyediakan pinjaman untuk taruhan Asia Tengah, Amerika, dunia liar

    negara, dll. @ 2% Suku Bunga tanpa PENGENDALIAN KREDIT dari USD5000, hingga miliaran dolar selama 12-144 Bulan.

    Remunerasi Pinjaman kami dimulai dalam 3 bulan setelah penerima menerima pinjaman pada hari persetujuan dan kami menawarkan variasi

    pinjaman, termasuk:
    * Konsolidasi hutang
    * Pinjaman Bisnis
    * Pinjaman pribadi
    * Kredit Pemilikan Rumah
    * Kredit Pembiayaan Mobil

    ✔. Daftar hitam bisa berlaku

    ✔. TANPA CHECK KREDIT

    ✔. Tinjauan hutang atau perintah pengadilan mungkin berlaku

    ✔.ETC dapat diterapkan.
    Pinjaman Tunai Theresa Perusahaan ini adalah a

    film pinjaman terdaftar dan resmi dan kami menawarkan pinjaman kepada semua warga yang masuk daftar hitam, TANPA PERIKSA KREDIT.

    Ajukan sekarang dengan nomor ponsel Anda, nomor ID, nama lengkap, jumlah pinjaman dan periode pinjaman ke Email

    : Theresaloancompany@gmail.com nomor kantor ++ 12817208403

    Untuk kejelasan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kami atau WhatsApp (+12817208403).

    Salam Hormat,

    Ada

    Pengiklan Pinjaman (Pr),

    Pinjaman theresa 📩

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.